AL-MUMTAHANAH: 12-
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَن لَّا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
TERJEMAHAN :
Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka [1473] dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[1473] Perbuatan yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka itu maksudnya ialah mengadakan pengakuan-pengakuan palsu mengenai hubungan antara pria dan wanita seperti tuduhan berzina, tuduhan bahwa anak si Fulan bukan anak suaminya dan sebagainya.
TAFSIR :
Wahai Nabi, apabila wanita-wanita yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya datang kepadamu untuk mengadakan janji setia kepadamu bahwa mereka tidak akan menjadikan sekutu bersama Allah dalam beribadah kepada-Nya, tidak akan mencuri sedikit pun, tidak akan berzina sedikit pun, tidak akan membunuh anak-anak mereka setelah kelahiran atau sebelumnya, tidak menisbatkan kepada suami mereka anak-anak yang bukan berasal dari mereka, dan tidak akan pula mendurhakaimu dalam kebaikan yang engkau perintahkan kepada mereka, maka terimalah janji setia mereka, dan mohonkanlah ampunan dari Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun terhadap dosa-dosa para hamba-Nya yang bertaubat lagi Maha Penyayang kepada mereka.