AN-NUUR : 61-
لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَى حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى أَنفُسِكُمْ أَن تَأْكُلُوا مِن بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُم مَّفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون
TERJEMAH :
Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya [1052] atau dirumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.
[1052] Maksudnya: rumah yang diserahkan kepadamu mengurusnya. Adab pergaulan orang-orang yang mu’min terhadap Rasul r
TAFSIR :
Tidaklah berdosa bagi orang-orang yang mempunyai udzur diantaranya buta, pincang dan sakit meninggalkan perkara-perkara wajib yang tidak mampu mereka kerjakan. Misalnya jihad dan semisalnya yang membutuhkan penglihatan, kesempurnaan dan kesehatan. Dan tidaklah berdosa kalian wahai orang-orang yang beriman untuk makan di dalam rumah di mana istri dan keluarga kalian ada di sana. Hal ini mencakup rumah anak-anak kalian, rumah bapak-bapak kalian, rumah ibu-ibu kalian, saudara-saudara kalian, saudari-saudari kalian, paman dan bibi kalian dari keluarga bapak maupun ibu, atau rumah yang dipasrahkan atas seizin pemiliknya kepada kalian untuk dijaga saat ia pergi. Atau rumah teman-teman kalian. Dibolehkan kalian makan bersama-sama atau sendiri-sendiri. Ketika kalian masuk ke dalam rumah, hendaknya mengucapkan salam dengan salam Islam, baik rumahnya berpenghuni maupun tidak. Dan salam itu berbunyi : Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh atau Assalamu’alaina wa’ala I’baadillahish shaalihin. Jika tidak menemukan seorang pun, maka salam ini tetap disyariatkan oleh Allah. Tahiyyah (salam) ini penuh dengan berkah, menumbuhkan kasih saying, kecintaan, perkataan yang baik dan menyenangkan orang yang mendengar. Penjelasan yang seperti ini telah Allah jelaskan kepada kalian sebagai rambu-rambu dalam agama dan ayat-ayat-Nya, agar kalian memikirkan dan mengamalkannya.
Asbabun Nuzul :
Abdurrazzaq berkata : Ma’mar mengabarkan kepada kami dari Abu Najih dari Mujahid berkata : Seorang laki-laki membawa orang buta, orang pincang dan orang sakit ke rumah bapaknya atau saudara perempuannya atau rumah bibinya seayah atau seibu, maka orang-orang sakit itu merasa berat karena itu, mereka berkata : Mereka hanya membawa kita ke rumah selain mereka. Maka ayat 61 ini turun sebagai keringanan bagi mereka.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata : Ketika turun firman Allah surat An-Nisaa ayat 29 maka kaum muslimin merasa berat dan berkata : Allah telah melarang kita untuk saling memakan harta di antara kita dengan cara yang batil, padahal makanan termasuk harta terbaik, maka berarti tidak halal bagi salah seorang dari kita makan di rumah orang lain. Maka orang-orang menahan diri dari hal itu. Maka turun ayat 61 ini.
Dia meriwayatkan dari adh-Dhahhak berkata : Sebelum Nabi صلی الله عليه وسلم diutus, penduduk Madinah tidak makan bersama orang buta, orang sakit dan orang pincang, karena orang buta tidak bisa melihat makanan yang enak, orang sakit tidak bisa makan seperti orang sehat dan orang yang pincang tidak bisa berebut makanan, maka ayat 61 ini turun sebagai keringanan makan bersama mereka.
AN-NUUR : 62-
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِذَا كَانُوا مَعَهُ عَلَى أَمْرٍ جَامِعٍ لَمْ يَذْهَبُوا حَتَّى يَسْتَأْذِنُوهُ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَأْذِنُونَكَ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ فَإِذَا اسْتَأْذَنُوكَ لِبَعْضِ شَأْنِهِمْ فَأْذَن لِّمَن شِئْتَ مِنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمُ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
TERJEMAH :
Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mu’min ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
TAFSIR :
Sesungguhnya orang Mukmin sejati adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta mengamalkan syariat-Nya. Apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam suatu urusan yang memerlukan pertemuan untuk kebaikan kaum muslimin, mereka tidak meninggalkan Rasulullah sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu wahai Nabi!! Mereka itulah oranng-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan sebenarnya. Apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan mereka, maka berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka karena ada udzur. Mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun terhadap dosa para hamba-Nya yang bertaubat dan Maha Penyayang kepada mereka.
Asbabun Nuzul :
Ibnu Ishaq dan al-Baihaqi dalam ad-Dalail meriwayatkan dari Urwah dan Muhammad bin Kaab al-Qurazhi dan lainnya, mereka berkata : Pada saat orang-orang Quraisy datang pada perang Ahzab, mereka bermarkas di Majma’ Asyal di sumur di Madinah, panglima mereka adalah Abu Sufyan, Ghathafan datang dan mereka bermarkas di Na’ma di samping Uhud. Berita ini terdengar oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم, beliau menggali parit di Madinah, beliau bekerja dan kaum muslimin juga bekerja padanya. Sementara beberapa orang munafik bermalas-malasan, mereka hanya mau melakukan pekerjaan ringan, lalu mereka pun pulang secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan izin dari beliau. Sementara ada seorang Muslim yang memiliki hajat atau keperluan yang harus ditunaikan maka dia mengatakannya kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan meminta izin kepada beliau untuk menunaikan hajatnya, maka beliau pun mengizinkannya. Jika dia telah menyelesaikannya maka dia pun akan kembali, maka Allah menurunkan ayat 62,63 ini kepada orang-orang Mukmin itu sampai kepada firman-Nya ayat 64.
AN-NUUR : 63-
لَا تَجْعَلُوا دُعَاء الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاء بَعْضِكُم بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
TERJEMAH :
Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur- angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.
TAFSIR :
Wahai orang-orang yang beriman!! Janganlah kalian ketika memanggil Rasulullah dengan panggilan : Wahai Muhammad, dan juga jangan : Wahai Muhammad bin Abdullah, sebagaimana panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain. Namun, mulakanlah Rasulullah dan panggillah : Wahai Nabiyullah, wahai Rasulullah. Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang munafik yang pergi dari majelis Nabi صلی الله عليه وسلم dengan sembunyi-sembunyi dan tanpa izin. Yang satu bergandengan dengan yang lain. Hendaknya orang yang menyelisihi perintah Rasulullah صلی الله عليه وسلم takut akan ditimpa cobaan dan keburukan, atau akan ditimpa musibah berbentuk adzab yang sangat pedih dan menyakitkan di akhirat nanti.
AN-NUUR : 64-
أَلَا إِنَّ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قَدْ يَعْلَمُ مَا أَنتُمْ عَلَيْهِ وَيَوْمَ يُرْجَعُونَ إِلَيْهِ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا عَمِلُوا وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
TERJEMAH :
Ketahuilah sesungguhnya kepunyaan Allahlah apa yang di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia mengetahui keadaan yang kamu berada di dalamnya (sekarang). Dan (mengetahui pula) hati (manusia) dikembalikan kepada-Nya, lalu diterangkan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Dan Allah Maha mengehui segala sesuatu.
TAFSIR :
Ketahuilah, sesungguhnya kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan di bumi, baik dalam mencipta, menguasai maupun dalam hak diibadahi. Sesungguhnya ilmu-Nya meliputi seluruh keadaan kalian, dan Dia menguasai hari di mana para hamba akan kembali kepada-Nya nanti di akhirat. Dia mengetahui perbuatan mereka dan akan membalasnya. Allah adalag Dzat yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Tiada yang tersembunyi dari diri-Nya, semua perbuatan dan keadaan mereka.