Tafsir Al-Muyasar Surat An-Nisa 31-40

AN NISA : 31

إِن تَجْتَنِبُواْ كَبَآئِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُم مُّدْخَلاً كَرِيمًا
Terjemah :
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan- kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).
Tafsir :
Bila kalian wahai orang-orang mukmin menjauhi dosa-dosa besar seperti mempersekutukan Allah dengan sesuatu, durhaka kepada bapak ibu, membunuh suatu jiwa tanpa alasan yang benar dan lainnya, niscaya Kami akan melebur dosa-dosa kecil dari kalian dan memasukkan kalian ke dalam tempat yang mulia yaitu surga.

AN NISA : 32

وَلاَ تَتَمَنَّوْاْ مَا فَضَّلَ اللّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُواْ وَلِلنِّسَاء نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُواْ اللّهَ مِن فَضْلِهِ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
Terjemah :
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Tafsir :
Jangan berharap apa yang Allah anugerahkan kepada sebagian dari kalian atas sebagian yang lain dalam bentuk rizki, kemampuan dan lainnya. Allah telah menetapkan bagian tertentu dari balasan bagi kaum laki-laki sesuai dengan amal perbuatan mereka, sebagaimana Allah juga menetapkan hal yang sama bagi kaum wanita. Mintalah kepada Allah yang Maha Pemurah dan Maha Memberi agar Dia memberikan kepadamu dari karunia-Nya daripada hanya sekedar berharap. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu dan Dia lebih mengetahui apa yang baik bagi hamba-hamba-Nya dalam kebaikan yang Dia bagi-bagikan kepada mereka.

Asbabun Nuzul :

Al-Hakim meriwayatkan dari Ummu Salamah berkata : Kaum laki-laki berperang, sementara wanita tidak dan wanita hanya mendapatkan setengah warisan, maka Allah menurunkan ayat 32 ini. Dan padanya juga Allah menurunkan ayat 35 surat Al-Ahzab.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata : seorang wanita datang kepada Nabi صلی الله عليه وسلم, dia berkata : Wahai Nabi Allah, laki-laki mendapatkan dua kali bagian seorang wanita, kesaksian dua orang wanita setara dengan seorang laki-laki, apakah dalam beramal kita juga demikian? Jika seorang wanita beramal baik maka ditulis setengah kebaikan saja. Maka Allah menurunkan ayat 32 ini.

AN NISA : 33

وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالأَقْرَبُونَ وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا
Terjemah :
Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya [288]. Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bahagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.

[288] Lihat orang-orang yang termasuk ahli waris dalam ayat 11 dan 12 surat An Nisaa.
Tafsir :
Kami telah menjadikan untuk masing-masing dari kalian ahli waris yang mewarisi apa yang ditinggalkan oleh bapak ibu dan para kerabat. Dan orang-orang di mana kalian telah bersumpah setia dengan mereka untuk saling menolong dan saling berbagi warisan, maka berikanlah apa yang ditetapkan bagi mereka kepada mereka. Saling mewarisi atas dasar sumpah setia untuk saling menolong ditetapkan diawal Islam, kemudian di nasakh (dihapus) dengan turunnya ayat-ayat warisan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui amal-amal yang kalian perbuat dan Dia akan membalas kalian atasnya.

Asbabun Nuzul :

Abu Dawud meeriwayatkan dalam Sunannya dari jalan Ibnu Ishaq dari Dawud bin al-Hushain, ia berkata : Aku membaca kepada Ummu Saad binti ar-Rabi yang berada dalam pengasuhan Abu Bakar, aku membaca والذين عاقدت أيمانكم, dia berkata, Tidak, akan tetapi والذبن عقدت أيمانكم, ayat ini turun pada Abu Bakar dan anaknya. Ketika dia menolak Islam maka Abu Bakar bersumpah tidak akan memberinya warisan, namun ketika dia masuk Islam Allah memerintahkan Abu Bakar agar memberikan warisannya.

AN NISA : 34

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Terjemah :
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri [289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) [290]. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya [291], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya [292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

[289] Maksudnya : Tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya. [290] Maksudnya : Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik. [291] Nusyuz : yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. Nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya. [292] Maksudnya : untuk memberi peljaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
Tafsir :
Kaum laki-laki bertanggung jawab dalam mengarahkan dan mengayomi kaum wanita, karena Allah Ta ala memberikan kepada mereka unsur-unsur penunjang qiwamah dan keunggulan, di samping mahar dan nafkah yang mereka berikan kepada istri. Wanita-wanita yang shalihah yang berpegang kepada syariat Allah adalah yang patuh kepada Allah dan kepada suami-suami mereka, yang menjaga apa yang tidak diketahui oleh suami karena Allah telah mengamanatkan penjagaannya kepada mereka dengan penjagaan dan taufik-Nya. Wanita-wanita yang kalian khawatirkan menentangmu, maka nasihatilah dengan kata-kata yang baik, lalu tinggalkanlah mereka di tempat tidur dan jangan mendekati mereka. Bila hal ini tidak membuat mereka berubah maka pukullah dengan pukulan yang tidak memudharatkan mereka, bila mereka telah menaati kalian maka jangan berbuat zhalim kepada mereka, karena wali mereka adalah Allah yang Mahatinggi lagi Mahabesar. Dia akan membalas siapa yang menzhalimi mereka dan melanggar hak-hak mereka.

Asbabun Nuzul :

Ibnu Jarir meriwayatkan dari beberapa jalan dari Hasan, di antaranya bahwa seorang laki-laki Anshar menampar seorang wanita. Wanita itu datang kepada Nabi صلی الله عليه وسلم menuntut qishash. Beliau pun menetapkan qishash di antara keduanya, maka turunlah ayat 114 surat Thaha. Dan turun ayat 34 ini. Hadits senada diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Juraij dan as-Suddi.

AN NISA : 35

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُواْ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا إِن يُرِيدَا إِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا
Terjemah :
Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam [293] dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

[293] Hakam ialah juru pendamai.
Tafsir :
Bila kalian wahai para wali dari suami istri mengkhawatirkan perselisihan di antara keduanya yang menyebabkan perpisahan, maka utuslah kepada keduanya seorang hakam yang adil dari keluarga suami dan hakam yang adil dari keluarga istri, agar kedua hakam tersebut mempelajari dan menetapkan apa yang baik bagi suami istri. Allah akan membimbing suami istri melalui keinginan kuat dari kedua hakam tersebut untuk saling mendamaikan dan penggunaan mereka berdua terhadap cara-cara yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, tidak ada sesuatu pun dari perkara hamba-Nya yang samar bagi-Nya, Maha Mengenal terhadap apa yang disembunyikan oleh hati mereka.

AN NISA : 36

وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا
Terjemah :
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh [294], dan teman sejawat, ibnu sabil [295] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,
________________________________________
[294] Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim.
[295] Ibnus sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan mashiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya.
Tafsir :
Sembahlah Allah dan tunduklah kepada-Nya semata, jangan mengangkat sekutu bagi-Nya dalam rububiyah dan ibadah. Berbuat baiklah kepada bapak ibu, tunaikan hak keduanya dan hak-hak para kerabat, anak-anak yang ditinggal mati oleh bapak mereka saat mereka belum berusia dewasa, orang-orang yang membutuhkan yang tidak mempunyai apa yang mencukupi dan menutup kebutuhan mereka, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, kawan dalam perjalanan dan saat tinggal, musafir yang memerlukan dan hamba sahaya baik laki-laki maupun wanita. Sesungguhnya Allah tidak menyukai hamba-hamba-Nya yang menyombongkan diri yang merasa lebih tinggi dari manusia lainnya.

AN NISA : 37

الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَيَكْتُمُونَ مَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا
Terjemah :
(yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir [296] siksa yang menghinakan.
________________________________________
[296] Maksudnya kafir terhadap nimat Allah, ialah karena kikir, menyuruh orang lain berbuat kikir. Menyembunyikan karunia Allah berarti tidak mensyukuri nimat Allah.
Tafsir :
(Yaitu) orang-orang yang menolak untuk berinfak dan memberi dari apa yang Allah rizkikan kepada mereka dan memerintahkan orang lain untuk berbuat bakhil, mengingkari nikmat-nikmat Allah atas mereka, menyembunyikan karunia dan pemberian Allah. Kami telah menyiapkan siksa yang menghinakan bagi orang-orang yang ingkar.

Asbabun Nuzul :

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Said bin Jubair berkata : Para ulama Bani Israil kikir terhadap imu yang mereka miliki, maka Allah menurunkan ayat 37 ini.

Ibnu Jarir meriwayatkan dari jalan Ibnu Ishaq dari Muhammad bin Abu Muhammad dari Ikrimah atau Said dari Ibnu Abbas, ia berkata : Sekelompok tokoh Yahudi seperti Kardam bin Yazid sekutu Kaab bin Asyraf, Usamah bin Habib, Nafi bin Abu Nafi, Bahri bin Amru, Huyay bin Akhthab, Rifa ah bin Zaid at-Tabut mendatangi orang-orang Anshar dan menasihati mereka. Mereka berkata : Jangan menginfakkan harta kalian karena kami takut kalian menjadi miskin karenanya. Dan jangan bersegera berinfak karena kalian tidak mengetahui apa yang akan terjadi. Maka Allah menurunkan ayat 37 ini pada mereka, sampai kepada firman Allah Ayat 37-39.

AN NISA : 38

وَالَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ رِئَـاء النَّاسِ وَلاَ يُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَن يَكُنِ الشَّيْطَانُ لَهُ قَرِينًا فَسَاء قِرِينًا
Terjemah :
Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya [297] kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa yang mengambil syaitan itu menjadi temannya, maka syaitan itu adalah teman yang seburuk-buruknya.
________________________________________
[297] Riya ialah melakukan sesuatu karena ingin dilihat dan dipuji orang.
Tafsir :
Kami juga menyiapkan siksa bagi orang-orang yang berinfak atas dasar riya dan sum ah dan tidak membenarkan Allah dari segi keyakinan dan perbuatan dan juga terhadap Hari Kiamat, ini termasuk perbuatan-perbuatan buruk dimana setan mengajak manusia kepadanya. Siapa yang berkawan dengan setan maka setan itu adalah seburuk-buruk kawan pendamping.

AN NISA : 39

وَمَاذَا عَلَيْهِمْ لَوْ آمَنُواْ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقَهُمُ اللّهُ وَكَانَ اللّهُ بِهِم عَلِيمًا
Terjemah :
Apakah kemudharatannya bagi mereka, kalau mereka beriman kepada Allah dan hari kemudian dan menafkahkan sebahagian rezki yang telah diberikan Allah kepada mereka ? Dan adalah Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.
Tafsir :
Apa ruginya mereka bila mereka membenarkan Allah dan Hari Akhir dari sisi keyakinan dan perbuatan, menginfakkan sebagian dari apa yang telah Allah berikan kepada mereka dengan berharap pahala dari-Nya dan keikhlasan. Allah Maha Mengetahui mereka dan apa yang mereka perbuat dan Dia akan menghisab mereka atasnya.

AN NISA : 40

إِنَّ اللّهَ لاَ يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِن لَّدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا
Terjemah :
Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar [298].

[298] Maksudnya : Allah tidak akan mengurangi pahala orang-orang yang mengerjakan kebajikan walaupun sebesar zarrah, bahkan kalau dia berbuat baik pahalanya akan dilipat gandakan oleh Allah.
Tafsir :
Sesungguhnya Allah tidak mengurangi balasan siapa pun dari amal perbuatannya walaupun hanya seberat semut hitam. Bila kebaikan itu hanya seberat semut hitam, maka Allah akan menambah dan menumbuhkannya bagi pelakunya, melimpahkan balasan lebih kepadanya dan memberinya balasan besar untuknya di surga.

Bagikan

PPDB ONLINE

VIDEO PROFIL IBNU UMAR

Putar Video

TAFSIR AL- MUYASSAR