Tafsir Al-Muyasar Surat Al-Maidah 31-40

AL MAIDAH : 31

فَبَعَثَ اللّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الأَرْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْءةَ أَخِيهِ قَالَ يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَـذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْءةَ أَخِي فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ
Terjemah :
Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya [410]. Berkata Qabil: Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini? Karena itu jadilah dia seorang diantara orang-orang yang menyesal.
________________________________________
[410] Dipahami dari ayat ini bahwa manusia banyak pula mengambil pelajaran dari alam dan jangan segan-segan mengambil pelajaran dari yang lebih rendah tingkatan pengetahuannya.
Tafsir :
Setelah Qabil membunuh saudaranya, dia tidak tahu apa yang harus dilakukan terhadap jasad saudaranya. Lalu Allah mengutus seekor burung gagak yang membuat galian di tanah untuk menguburkan gagak lain yang mati. Hal itu untuk menunjukkan kepada Qabil bagaimana dia mengubur jasad saudaranya. Dia berkata : Mengapa aku tidak melakukan saja seperti yang dilakukan oleh gagak itu sehingga aku bisa menutupi aurat saudaraku? Maka Qabil mengubur saudaranya. Allah menghukumnya dengan penyesalan setelah dia pulang memikul kerugian.

AL MAIDAH : 32

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا وَلَقَدْ جَاء تْهُمْ رُسُلُنَا بِالبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Terjemah :
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain [411], atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya [412]. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu [413] sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.
________________________________________
[411] Yani: membunuh orang bukan karena qishaash.
[412] Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia seluruhnya, karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya.
[413] Ialah: sesudah kedatangan Rasul membawa keterangan yang nyata.
Tafsir :
Diakibatkan terjadinya kejahatan pembunuhan tersebut, Kami mensyariatkan kepada Bani Israil bahwa siapa yang membunuh suatu jiwa tanpa sebab berupa qishash atau pelakunya melakukan tindakan merusak di bumi dengan berbagai macam tindakan yang mengharuskannya di bunuh seperti syirik dan muharabah, maka seolah-olah dia membunuh seluruh manusia dalam hal beratnya hukuman yang disediakan oleh Allah atasnya. Dan barangsiapa menahan diri dengan tidak membunuh suatu jiwa yang dilindungi oleh Allah, maka seolah-olah dia menghidupkan manusia seluruhnya. Menjaga kehormatan seseorang sekalipun hanya satu adalah penjagaan terhadap manusia seluruhnya. Rasul-rasul Kami telah datang kepada Bani Israil dengan membawa hujjah-hujjah dan bukti-bukti atas kebenaran dakwah para Rasul tersebut, yaitu seruan agar beriman kepada Rabb mereka, dan menunaikan apa yang diwajibkan atas mereka. Kemudian kebanyakan dari mereka setelah para Rasul datang kepada mereka melakukan pelanggaran terhadap batasan-batasan Allah, dengan melakukan hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan meninggalkan perintah-perintah-Nya.

AL MAIDAH : 33

إِنَّمَا جَزَاء الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُواْ أَوْ يُصَلَّبُواْ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلافٍ أَوْ يُنفَوْاْ مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Terjemah :
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik [414], atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,
________________________________________
[414] Maksudnya ialah: memotong tangan kanan dan kaki kiri; dan kalau melakukan lagi maka dipotong tangan kiri dan kaki kanan.
Tafsir :
Sesungguhnya balasan orang-orang yang memerangi Allah, memproklamirkan permusuhan kepada-Nya, melanggar hukum-hukum agama-Nya dan hukum-hukum Rasul-Nya, membuat kerusakan di muka bumi dengan membunuh manusia dan merampas harta adalah hendaknya mereka dibunuh, atau disalib dengan dibunuh (yaitu diikat diatas kayu) atau tangan kanannya dipotong dengan tangan kirinya, atau diasingkan dari negerinya dan dipenjara di pengasingan sampai terlihat taubatnya. Balasan yang Allah siapkan untuk orang-orang yang memerangi ini merupakan kehinaan bagi mereka di dunia, dan dikahirat mereka mendapatkan siksa yang keras bila mereka tidak bertaubat.

Asbabun Nuzul :

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Yazid bin Abu Hubaib bahwa Abdul Malik bin Marwan menulis kepada Anas menanyakan tentang ayat ini kepadanya. Maka Anas menulis kepadanya bahwa ayat 33 ini turun kepada orang-orang Uraniyyin yang murtad dari Islam, membunuh penggembala dan merampas unta-unta Rasulullah صلی الله عليه وسلم. (Al-Hadits).

Kemudian dia meriwayatkan dari Jarir seperti riwayat di atas. Abdurrazzaq meriwayatkan hadits senada dari Abu Hurairah.

AL MAIDAH : 34

إِلاَّ الَّذِينَ تَابُواْ مِن قَبْلِ أَن تَقْدِرُواْ عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Terjemah :
kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir :
Akan tetapi siapa di antara para muharibin tersebut yang datang sebelum kalian menangkapnya, dia datang dengan menyesal dan ingin bertaubat maka gugurlah apa yang menjadi hak Allah. Ketahuilah wahai orang-orang yang beriman bahwa Allah Maha Pengampun kepada hamba-hamba-Nya dan Maha Penyayang kepada mereka.

AL MAIDAH : 35

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَابْتَغُواْ إِلَيهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُواْ فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Terjemah :
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.
Tafsir :
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan mengamalkan syariat-Nya, takutlah kalian kepada Allah, mendekatlah kepada-Nya dengan menaati-Nya dan mengamalkan apa yang diridhai-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya agar kalian meraih surga-Nya.

AL MAIDAH : 36

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ لَوْ أَنَّ لَهُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعًا وَمِثْلَهُ مَعَهُ لِيَفْتَدُواْ بِهِ مِنْ عَذَابِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَا تُقُبِّلَ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Terjemah :
Sesungguhnya orang-orang yang kafir sekiranya mereka mempunyai apa yang dibumi ini seluruhnya dan mempunyai yang sebanyak itu (pula) untuk menebusi diri mereka dengan itu dari azab hari kiamat, niscaya (tebusan itu) tidak akan diterima dari mereka, dan mereka beroleh azab yang pedih.
Tafsir :
Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari keesaaan Allah dan syariat-Nya, seandainya mereka memiliki segala apa yang ada di muka bumi dan apa yang semisal dengannya, lalu mereka ingin menebus diri mereka di Hari Kiamat dari siksa Allah dengan apa yang mereka miliki, niscaya Allah tidak akan menerimanya dari mereka. Dan bagi mereka siksa yang menyakitkan.

AL MAIDAH : 37

يُرِيدُونَ أَن يَخْرُجُواْ مِنَ النَّارِ وَمَا هُم بِخَارِجِينَ مِنْهَا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيمٌ
Terjemah :
Mereka ingin keluar dari neraka, padahal mereka sekali-kali tidak dapat keluar daripadanya, dan mereka beroleh azab yang kekal.
Tafsir :
Orang-orang kafir itu ingin keluar dari api neraka karena mereka tidak tahan menghadapi siksanya, dan mereka tidak memiliki jalan untuk itu, dan bagi mereka siksa yang terus menerus.

AL MAIDAH : 38

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُواْ أَيْدِيَهُمَا جَزَاء بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Terjemah :
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Tafsir :
Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan potonglah (wahai para pemimpin) tangan mereka berdua berdasarkan hukum syariat, sebagai balasan atas mereka berdua yang telah mengambil harta manusia tanpa hak, dan dalam rangka memberi pelajaran kepada orang lain agar tidak melakukan seperti yang mereka berdua lakukan. Allah Maha Perkasa dalam kerajaan-Nya dan Maha Bijaksana dalam perintah dan larangan-Nya.

Asbabun Nuzul ;

Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Abdullah bin Amru bahwa seorang wanita mencuri pada zaman Rasulullah صلی الله عليه وسلم maka tangan kanannya pun dipotong, dia berkata : Adakah peluang taubat bagiku ya Rasulullah? Maka Allah menurunkan ayat selanjutnya (ayat 39).

Ahmad, Muslim dan lainnya meriwayatkan dari al-Barra bin Azib, ia berkata : Seorang Yahudi dengan muka yang dicoreng, dicambuk dan diarak lewat di depan Nabi صلی الله عليه وسلم. Beliau memanggil mereka dan bertanya : Beginikah kalian mendapatkan hukuman atas pezina di dalam kitab kalian? Mereka menjawab : Ya. Lantas Nabi صلی الله عليه وسلم memanggil salah seorang ulama mereka, beliau berkata : Aku meminta kepadamu dengan nama Allah yang menurunkan Taurat kepada Musa, beginikah kalian menemukan hukuman atas pezina di dalam kitab kalian? Dia menjawab ; Tidak, demi Allah, kalau engkau tidak memintaku dengan cara itu niscaya aku tidak akan mau mengatakannya, karena kami menemukan hukuman atas pezina di dalam kitab kami adalah dirajam. Akan tetapi zina ini telah mewabah di kalangan orang-orang terhormat dari masyarakat kami. Apabila orang mulia yang berzina maka kami akan membiarkannya namun jika yang berzina adalah rakyat jelata maka kami akan menegakkan hukuman atasnya. Kamipun berunding : Marilah kita bersepakat diatas suatu hukuman yang kita berlakukan baik atas orang yang mulia maupun orang yang rendah, maka kami pun menyepakati untuk mencoreng wajahnya dan mencambuknya.

AL MAIDAH : 39

فَمَن تَابَ مِن بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Terjemah :
Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir :
Barangsiapa yang bertaubat setelah dia mencuri dan melakukan perbaikan dalam segala amal perbuatannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha menerima taubat hamba-hamba-Nya dan Maha Penyayang kepada mereka.

AL MAIDAH : 40

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللّهَ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ يُعَذِّبُ مَن يَشَاء وَيَغْفِرُ لِمَن يَشَاء وَاللّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Terjemah :
Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya Allah-lah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya dan diampuni-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Tafsir :
Apakah kamu tidak mengetahui wahai Rasul bahwa Allah adalah pencipta alam semesta, Pemilik dan Pengaturnya. Dan bahwa Dia melakukan apa yang Dia inginkan, menyiksa siapa yang Dia kehendaki dan mengampuni siapa yang Dia kehendaki. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Bagikan

PPDB ONLINE

VIDEO PROFIL IBNU UMAR

Putar Video

TAFSIR AL- MUYASSAR