AL ANFAL : 71
وَإِن يُرِيدُواْ خِيَانَتَكَ فَقَدْ خَانُواْ اللّهَ مِن قَبْلُ فَأَمْكَنَ مِنْهُمْ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Terjemah :
Akan tetapi jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini, lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. Dan ALlah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Tafsir :
Apabila para tawanan yang engkau (wahai Nabi) bebaskan itu hendak berkhianat kembali, janganlah kamu putus asa. Sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelumnya dan memerangimu, maka sesungguhnya Allah akan menolongmu atas mereka. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang dirahasiakan dalam hati dan Allah Maha Bijaksana dalam mengatur urusan para hamba-Nya.
AL ANFAL : 72
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَالَّذِينَ آوَواْ وَّنَصَرُواْ أُوْلَـئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُواْ وَلَمْ يُهَاجِرُواْ مَا لَكُم مِّن وَلاَيَتِهِم مِّن شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُواْ وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلاَّ عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Terjemah :
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi [624]. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
________________________________________
[624] Yang dimaksud “lindung melindungi” ialah: di antara Muhajirin dan Anshar terjalin persaudaraan yang amat teguh, untuk membentuk masyarakat yang baik. Demikian keteguhan dan keakraban persaudaraan mereka itu, sehingga pada pemulaan Islam mereka waris-mewarisi seakan-akan mereka bersaudara kandung.
Tafsir :
Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menjalankan syariat-Nya, berhijrah ke negeri Islam atau negeri yang kalian bisa dengan tenang dan aman beribadah kepada Allah, berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya, dan orang-orang yang menerima mereka yang berhijrah di kediamannya, dan membantu mereka dengan hartanya, dan orang-orang yang menolong agama Allah, mereka itu satu sama lain saling melindungi. Adapun orang-orang yang beriman, tetapi mereka belum hijrah dari negeri kafir, maka tidak ada kewajiban sedikit pun untuk melindungi dan menolong mereka hingga mereka berhijrah. Akan tetapi, jika mereka dizhalimi oleh orang-orang kafir dan meminta pertolongan, maka kalian tetap wajib memberikan pertolongan kepadanya. Kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kalian dengan mereka dan mereka tidak melanggarnya. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan dan akan membalas semuanya sesuai dengan niat dan amalnya.
AL ANFAL : 73
وَالَّذينَ كَفَرُواْ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ إِلاَّ تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
Terjemah :
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu [625], niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.
________________________________________
[625] Yang dimaksud dengan apa yang telah diperintahkan Allah itu: keharusan adanya persaudaraan yang teguh antara kaum muslimin.
Tafsir :
Dan orang-orang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung sebagian yang lain. Maka apabila kalian (hai orang-orang mukmin) tidak menjadi pelindung bagi yang lain, maka di muka bumi ini akan terjadi fitnah bagi orang-orang mukmin terhadap agama Allah, juga terjadi kerusakan yang besar. Mereka akan terhalang dari agama Allah dan dari jalan-Nya dan orang kafir akan semakin bertambah kuat.
AL ANFAL : 74
وَالَّذِينَ آمَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَالَّذِينَ آوَواْ وَّنَصَرُواْ أُولَـئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَّهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
Terjemah :
Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia.
Tafsir :
Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan orang-orang yang meninggalkan kediaman mereka menuju negeri Islam atau negeri yang memungkinkan mereka beribadah kepada Allah dengan tenang dan aman, dan mereka yang berjihad menegakkan kalimat Allah, dan orang-orang yang memberi pertolongan kepada saudara mereka para Muhajirin, serta membantu mereka dengan harta dan perlindungan, mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan atas dosa-dosa mereka dan rizki yang mulia dan luas di dalam Surga Na im
AL ANFAL : 75
وَالَّذِينَ آمَنُواْ مِن بَعْدُ وَهَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ مَعَكُمْ فَأُوْلَـئِكَ مِنكُمْ وَأُوْلُواْ الأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللّهِ إِنَّ اللّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Terjemah :
Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) [626] di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
________________________________________
[626] Maksudnya: yang jadi dasar waris mewarisi dalam Islam ialah hubungan kerabat, bukan hubungan persaudaraan keagamaan sebagaimana yang terjadi antara Muhajirin dan Anshar pada permulaan Islam.
Tafsir :
Dan orang-orang yang beriman sesudah mereka (kaum Muhajirin dan Anshar), kemudian berhijrah dan berjihad bersama kalian di jalan Allah, sesungguhnya mereka itu termasuk golonganmu (orang-orang mukmin). Yang mereka miliki adalah apa yang kalian miliki dan yang menimpa mereka adalah apa yang menimpa kalian. Adapun kerabat tetap lebih berhak mendapatkan waris daripada orang mukmin lain yang bukan kerabat menurut hukum Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, mengetahui apa yang lebih mashlahat bagi para hamba-Nya, yaitu mengenai warisan melalui kekerabatan dan garis keturunan, bukan melalui perjanjian persaudaraan, sebagaimana yang terjadi antara kaum Muhajirin dan Anshar pada permulaan Islam.
Asbabun Nuzul :
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu az-Zubair berkata : Seorang laki-laki berakad dengan yang lain, dia berkata : Kamu mewarisiku, dan aku mewarisimu. Maka turun ayat 75 ini.