Peraturan dan Tata Tertib
[row class=”row-fluid”]
[col class=”span6″]
[col class=”span6″]
Masuk Sekolah
- Siswa tiba di sekolah paling lambat 10 menit sebelum pelajran di mulai
- Siswa meletakkan sepatu dengan rapih di tempatnya
- Menyimpan tas di laci meja/kursi masing-masing
- Bagi siswa yang tidak hadir karena alasan tertentu, maka orant tua/wali dapat menginformasikan kepada wali kelas atau guru piket. Informasi ketidakhadiran dapat dilakukan sebelum atau sesudah hari ketidakhadiran dengan cara lisan atau tulisan
- Siswa harus menggunakan pakaian seragam yang telah ditentukan
- Siswa tidak diperbolehkan membawa barang-barang yang tidak berhubungan dengan mata pelajaran seperti telepon seluler, komik, mainan dan lainnya.
- Siswa akhwat tidak diperbolehkan menggunkan aksesoris yang berlebihan dan siswa ikhwan tidak diperbolehkan memakai potongan rambut yang tidak rapih.
- Setiap siswa harus membawa semua alat belajar dengan lengkap
Masuk Kelas
- Siswa segera berbaris di depan kelas setelah bel masuk berbunyi untuk membaca ikrar dan untuk menyimak nasihat dari guru
- Pemimpin yang telah ditentukan menyiapkan barisan
- Siwa masuk kelas dengan tertib sambil mengucapkan salam dan duduk di tempat masing-masing
- Wali kelas memeriksa kebersihan dan kerapihan siswa satu persatu, kuku, rambut, pakaian, kaos kaki dan lainnya
- Siswa diwajibkan menggunakan kaos kaki gelap dan sepatu tertutup dan bukan sandal atau sepatu sandal
- Siswa masuk kembali ke dalam kelas sebelum bel jam tanda selesai istirahat berbunyi
Saat Proses KBM
- Berdoa yang dipandu oleh guru kelas.
- Memberi salam kepada guru.
- Mengikuti kegiatan muroja’ah (Shalat, belajar, tilawah/muraja’ah hafalan al-qur’an, birul walidain-berbakti kepada orantua).
- Hari dan tanggal dituliskan pada sudut atas papan tulis.
- Saat pelajaran berlangsung siswa berlaku tertib, tidak membuat gaduh, atau kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan KBM.
- Siswa tidak meninggalkan kelas dan tanpa izin dari guru<./li>
- Menyelesaikan tugas tepat waktu sesuai yang telah ditentukan.
- Pada saat pergantian pelajaran dimana guru bertugas belum hadir maka hanya ketua kelas/wakil bertugas untuk memanggil guru tersebut di kantor.
- Aktif mengikuti pelajaran dan berinisiatif tinggi dalam belajar.
- Menjaga kebersihan kelas dan sekolah.
[/col]
[col class=”span6″]
Istirahat
- Sebelum jam istirahat siswa membersihkan perlengkapan belajarnya serta merapihkan meja dan kursi
- Saat bel jam istirahat berbunyi siswa meninggalkan ruang kelas dengan tertib dan mengenakan sepatu dengan rapih
- Selama jam istirahat siswa tidak boleh meninggalkan sekolah tanpa izin
- Selama jam istirahat siswa tetap menjaga kebersihan dan keamanan kelas/sekolah
- Siwa melaksanakan adab makan dan minum dengan baik yaitu dengan tidak berjalan, berdiri, tidak tercecer dan lainnya
- Siswa tidak diperkenanankan bermain bola atau sepeda, kecuali pada saat jam olahraga
- Pada saat bel istirahat berkahir siswa masuk dengan tenang dan tertib serta meletakan sepatu pada tempatnya
Pulang
- Ketika bel pelajaran berakhir siswa merapihkan perlengkapannya kemudian berdoa.
- Sebelum keluar kelas siswa merapihkan meja dan kursi serta bersalaman dengan guru.
- Siswa keluar dengan tertib dan langsung pulang kerumah.
- Bagi siswa yang belum dijemput tetap berada di halaman sekolah dan memberitahu guru piket bila penjemput datang.
- Sekolah memberikan toleransi waktu penjemputan maksimal yaitu :
- kelas 1 dan 2 : Pukul 14:00
- kelas 3,4 & 5 : Pukul 14:20
Apabila lewat dari jam tersebut maka bukan lagi menjadi tanggung jawab sekolah.
Apabila penjemput menghadapi kendala dalam penjemputan maka diharapkan untuk segera menghubungi sekolah/guru piket.
Sanksi
- Pelanggaran ke 1 siswa diberikan teguran lisan.
- Pelanggaran ke 2 siswa diberikan teguran tulisan (surat peringatan 1).
- Pelanggaran ke 3 siswa diberikan teguran tulisan (surat peringatan 2) dan diberikan sanksi khusus pada saat istirahat atau pulang sekolah.
- Pelanggaran ke 4 dilakukan pemanggilan orang tua siswa.
- Pelanggaran ke 5 siswa diskorsing untuk mengikuti seluru kegiatan sekolah.
- Pelanggaran ke 6 siswa dikembalikan kepada orang tua/dikeluarkan.
[/col]
[/row]