1. SYARAT USIA PESERTA DIDIK (per-Mei 2023) :
a) Berusia 3 tahun (KB)*
b) Berusia 4 tahun (TK A)*
c) Berusia 5 tahun (TK B)*
c) Berusia 6 Tahun (SD)*
d) Ijazah SD (SMP), Ijazah SMP (SMA),
*Usia dihitung per-Mei 2023.
2. SYARAT ADMINISTRASI :
a) Mengisi Formulir Pendaftaran,
b) Foto Copy Akte Kelahiran (2 x),
c) Foto Copy Rapor dan Ijazah (Kecuali KB-TK),
d) Foto Copy KTP Orang Tua (2 x),
e) Surat Keterangan & Mutasi Pindan (Pindahan),
f) Pas Photo Ukuran 3×4 Warna (4 x).
3. Proses Pendaftaran Online :
a) Wajib mengisi formulir pendaftaran/registrasi online di halaman ini dengan menekan tombol DAFTAR (warna biru di atas) untuk mendapatkan user dan password dengan mengisi biodata singkat,
b) Setelah selesai registrasi peserta harus membayar biaya formulir sebesar Rp. 350,000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk KB-TK-SD, Rp. 375,000,- (Tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk SMP-SMA Putri, dan Rp. 250,000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk SMP-SMA Putra yang bisa dilakukan dengan cara mentransfer ke Virtual Account (VA) Bank Muamalat masing-masing Calon Peserta Didik, adapun kode Virtua Account Muamalat tersebut dapat dilihat melalui pesan WhatsApp/email yang telah didaftarkan pada saat mengisi form pendaftaran online PPDB T.P. 2023-2024, untuk cara transfer VA Muamalat klik di sini. (Untuk pembayaran melalui Bank selain Muamalat mohon ditambahkan biaya admin VA Muamalat sebesar Rp. 2.000,- pada nominal akhir pembayaran).
c) Setelah melakukan pembayaran biaya pendaftaran, setiap peserta silahkan login dengan mengklik tombol LOGIN (warna biru di atas), kemudian masuk ke menu Biodata untuk mengisi biodata lengkap dan wajib mengupload berkas pendukung pada menu dasboard, file yang diupload berbentuk jpeg/jpg dari hasil scan/foto
berkas asli dengan kualitas yang cukup baik.
d) Semua Berkas di atas selain di upload juga dikirimkan ke Panitia PPDB Ibnu Umar pada jam kerja, maksimal 5 hari sebelum pelaksanaan tes PPDB pada setiap Gelombang.
4. Proses Seleksi :
a) KB/TK :
Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Psikotest
b) SD :
Calistung, IQRA’ dan Psikotest
c) SMP-SMA Putri :
Materi tes terdiri dari PAI, Literasi, Numerasi, Bahasa Inggris dan Psikotest
d) SMP-SMA Putra (One Day Service) :
Materi tes terdiri dari Observasi tes kemampuan membaca Al-Quran, Hafalan,
Pengetahuan Islam Dasar dan Kepribadian
e) Sesi Wawancara dengan Kepala Sekolah
f) Sesi Wawancara Keuangan dengan Yayasan.
5. Kelengkapan Berkas Daftar Ulang (Setelah dinyatakan LULUS dalam proses seleksi) :
a) Membayar biaya masuk Sekolah Islam Plus Tahfidz Ibnu Umar yang telah ditentukan pada saat dinyatakan untuk Daftar Ulang.
b) Surat Pernyataan Orang tua dan Santri (setelah dinyatakan lulus).