BROSUR TK

BROSUR SD

BROSUR SMP-SMA PUTRI

BROSUR PONPES IBNU UMAR PUTRA

SYARAT PENDAFTARAN

SYARAT PENDAFTARAN

1. Usia Peserta Didik :

 

a) Berusia 3 tahun (KB)*

b) Berusia 4 tahun (TK A)*

c) Berusia 5 tahun (TK B)*

c) Berusia 6 Tahun (SD)**

d) Ijazah SD (SMP), Ijazah SMP (SMA),

*Usia dihitung per-Mei 2024.

**Usia dihitung per-Juni 2024.

 

2. Administrasi :

 

a) Mengisi Formulir Pendaftaran,

b) Foto/Scan Akte Kelahiran (2 x),

c) Foto/Scan Rapor dan Ijazah (Kecuali KB-TK),

d) Fot/Scan KTP Orang Tua (2 x),

e) Surat Keterangan & Mutasi Pindan (Pindahan),

f) Pas Photo Ukuran 3×4 Warna (4 x).

 

3. Proses Pendaftaran Online :

a) Wajib mengisi formulir pendaftaran/registrasi online di halaman ini dengan menekan tombol DAFTAR (warna biru di atas) untuk mendapatkan user dan password dengan mengisi biodata singkat,

b) Setelah selesai registrasi peserta harus membayar biaya formulir sebesar Rp. 350,000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk KB-TK-SD, Rp. 375,000,- (Tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk SMP-SMA Putri, dan Rp. 250,000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk SMP-SMA Putra yang bisa dilakukan dengan cara mentransfer ke Virtual Account (VA) Bank Muamalat masing-masing Calon Peserta Didik, adapun kode Virtua Account Muamalat tersebut dapat dilihat melalui pesan WhatsApp/email yang telah didaftarkan pada saat mengisi form pendaftaran online PPDB T.P. 2024-2025, untuk cara transfer VA Muamalat klik di sini. (Untuk pembayaran melalui Bank selain Muamalat mohon ditambahkan biaya admin VA Muamalat sebesar Rp. 2.000,- pada nominal akhir pembayaran).

c) Setelah melakukan pembayaran biaya pendaftaran, setiap peserta silahkan login dengan mengklik tombol LOGIN (warna biru di atas), kemudian masuk ke menu Biodata untuk mengisi biodata lengkap dan wajib mengupload berkas pendukung pada menu dasboard, file yang diupload berbentuk jpeg/jpg dari hasil scan/foto
berkas asli dengan kualitas yang cukup baik.

d) Semua Berkas di atas selain di upload juga dikirimkan ke Panitia PPDB Ibnu Umar pada jam kerja, maksimal 5 hari sebelum pelaksanaan tes PPDB pada setiap Gelombang.

4. Proses Seleksi :

a) KB/TK :

Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Psikotest

b) SD :

Calistung, IQRA’ dan Psikotest (jika dibutuhkan)

c) SMP-SMA Putri :

Materi tes terdiri dari PAI, Literasi, Numerasi, Bahasa Inggris dan Psikotest.

d) SMP-SMA Putra (One Day Service) :

Materi tes terdiri dari Observasi tes kemampuan membaca Al-Quran, Hafalan,

Pengetahuan Islam Dasar dan Kepribadian

e) Sesi Wawancara dengan Kepala Sekolah

f) Sesi Wawancara Keuangan dengan Yayasan.

5. Kelengkapan Berkas Daftar Ulang (Setelah dinyatakan LULUS dalam proses seleksi) :

a) Membayar biaya masuk Sekolah Islam Plus Tahfidz Ibnu Umar yang telah ditentukan pada saat dinyatakan untuk Daftar Ulang.

b) Surat Pernyataan Orang tua dan Santri (setelah dinyatakan lulus).

ALUR PPDB ONLINE

Pengisian Biodata Singkat

Peserta akan mendapatkan user dan password setelah mendaftar di page ini, dan berikutnya user dan password tersebut dapat digunakan untuk login pada menu page PPDB Online ini untuk mengakses update proses pendaftaran.

Tahap 1

Bayar Biaya Formulir

Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mendapatkan notif melalui WhatsApp/Email yang terdaftar berupa no. VA (Virtual Account) Bank Muamalat yang digunakan untuk membayar biaya formulir. Untuk TK-SD Rp. 350,000, SMP-SMA Putri Rp. 375,000, Ponpes Putra Rp. 250,000.*

Untuk tatacara transfer VA Muamalat silahkan klik di sini.

*Mohon tambahkan Rp. 2,000 pada nominal transfer selain dari Bank Muamalat.

Tahap 2

Biodata Lengkap dan Upload Berkas

Setelah melakukan pembayaran biaya formulir, silahkan login kembali ke halaman PPDB Online, dan kemudian melengkapi formulir di menu Biodata dan mengupload berkas calon siswa yang diperlukan pada menu Dokumen. Jika peserta belum membayar formulir, maka menu Biodata dan Dokumen pada tidak bisa diakses.

Tahap 3

Test Seleksi dan Pengumuman

Setelah peserta melengkapi Biodata dan Berkas persyaratan, selanjutnya peserta melakukan tes seleksi dan menunggu hasil tes yang akan diumumkan di website ini sesuai dengan jadwal gelombang.

Tahap 4

Wawancara Keuangan dan Daftar Ulang

Setelah peserta dinyatakan diterima, selanjutnya orang tua/wali peserta didik melakukan wawancara keuangan, dan kemudian membayar biaya Daftar Ulang melalui no. VA (Virtual Account) yang telah didapatkan.

Tahap 5

SISA KUOTA PPDB

(Update per-14 Mei 2024 - 10:00 WIB)

TK Ibnu Umar

KB (5 Siswa)
Sisa Kuota 33%
TK A (4 Siswa)
Sisa Kuota 15%
TK B (FULL)
Sisa Kuota 0%

SD Ibnu Umar

Kelas 1 Putra (18 Siswa)
Sisa Kuota 36%
Kelas 1 Putri (FUL)
Sisa Kuota 0%

SMP-SMA Ibnu Umar Putri

Kelas 7 SMP (11 Siswi)
Sisa Kuota 30%
Kelas 10 SMA (1 Siswi)
Sisa Kuota 4%

Ponpes Ibnu Umar Putra

Kelas 7/10 SMP-SMA (28 Siswa)
Sisa Kuota 78%

TK Ibnu Umar

KB (5 Siswa)
Sisa Kuota 33%
TK A (4 Siswa)
Sisa Kuota 15%
TK B (FULL)
Sisa Kuota 0%

SD Ibnu Umar

Kelas 1 Putra (18 Siswa)
Sisa Kuota 36%
Kelas 1 Putri (FULL)
Sisa Kuota 0%

SMP-SMA Ibnu Umar Putri

Kelas 7 SMP (11 Siswi)
Sisa Kuota 30%
Kelas 10 SMA (1 Siswi)
Sisa Kuota 3%

Ponpes Ibnu Umar Putra

Kelas 7/10 SMP-SMA (28 Siswa)
Sisa Kuota 78%
Scroll to Top